Jakarta – Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan kompetensi dan persyaratan sebagai berikut:
Dokumen
Pengumuman Pembukaan_Seleksi Hakim Ad Hoc_Pengadilan HAM_V2.pdf