• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau – Sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan surat Nomor 34/DJU/TI.1.1.1/I/2026 tanggal 9 Januari 2026 mengenai kendala penginputan data perkara pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan yang disampaikan sebagai langkah antisipatif pada masa transisi sebelum aplikasi SIPP dilakukan penyesuaian sesuai regulasi terbaru.

Kendala Teknis dan Solusi Sementara

Dalam surat tersebut, Ditjen Badilum mengidentifikasi sejumlah kendala teknis pada aplikasi SIPP, antara lain:

  • Klasifikasi perkara yang belum sepenuhnya terakomodir

  • Template penetapan dan putusan yang masih menggunakan format lama

  • Belum tersedianya pilihan status putusan tertentu seperti pidana kerja sosial, tindakan konseling, dan masa percobaan pidana mati

  • Belum adanya beberapa register khusus seperti pemblokiran aset, penyitaan barang tanpa pemilik, dan upaya paksa

  • Keterbatasan fitur pencatatan kehadiran terdakwa serta upaya hukum baru

Sebagai solusi sementara, Ditjen Badilum menginstruksikan agar:

  • Pengisian data dilakukan melalui opsi “lain-lain” pada fitur yang tersedia

  • Dokumen template diunduh dan diedit secara manual

  • Pencatatan dilakukan pada register manual apabila fitur belum tersedia di SIPP

  • Setiap data yang dicatat manual wajib diinput kembali ke SIPP setelah sistem diperbarui

Komitmen Pelayanan Pengadilan Negeri Malinau

Pengadilan Negeri Malinau memastikan bahwa seluruh proses administrasi perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meskipun terdapat kendala teknis pada sistem aplikasi. Dalam hal terjadi gangguan sistem elektronik, pencatatan perkara tetap dilakukan secara manual sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/KMA/SK/XII/2022.

Selain itu, apabila terjadi kendala tanda tangan elektronik, maka salinan putusan dapat ditandatangani secara manual sementara waktu, dan akan disesuaikan kembali secara elektronik setelah sistem kembali normal.

Penutup

Dengan adanya pedoman dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum ini, Pengadilan Negeri Malinau terus berupaya menjaga akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan peradilan. Seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan kebijakan ini secara konsisten demi terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Selasa, 30 Desember 2025

Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Bapak Iwan Gunadi, S.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Turnamen National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Malinau Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan ruang yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk para atlet disabilitas, untuk berprestasi dan mengembangkan potensi diri. Turnamen NPCI tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, serta kepercayaan diri para atlet.

Melalui kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Malinau, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas, serta semangat pantang menyerah dalam meraih prestasi. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan melahirkan atlet-atlet disabilitas yang berprestasi serta membanggakan Kabupaten Malinau.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Selasa, 30 Desember 2025

Pengadilan Negeri Malinau mengikuti kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan ke depan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung RI memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Partisipasi Pengadilan Negeri Malinau dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat integritas aparatur, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI menuju peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Malinau Mengucapkan
Selamat Hari Natal 25 Desember 2025
dan
Selamat Menyongsong Tahun Baru 01 Januari 2026

Kiranya perayaan Natal menjadi momentum untuk meneguhkan nilai kasih, pengorbanan, dan pengharapan dalam setiap langkah pengabdian kita. Semoga damai dan sukacita Natal senantiasa menyertai, menguatkan iman, serta menumbuhkan semangat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman.

Memasuki Tahun Baru 2026, besar harapan kami agar setiap insan Pengadilan Negeri Malinau terus diberi kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Semoga tahun yang baru menjadi awal yang lebih baik untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang adil, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat baru, mari kita songsong tahun 2026 sebagai tahun pengabdian yang lebih bermakna, penuh dedikasi, dan membawa manfaat nyata bagi pencari keadilan serta kemajuan bangsa dan negara.

Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah dan pengabdian kita semua.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Ketua Pengadilan Negeri Malinau menghadiri kegiatan Pelepasan Peserta Jamaah Umroh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Masjid Agung Tanjung Belimbing.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malinau, serta dipimpin oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Pelepasan jamaah umroh ini menjadi wujud perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jamaah umroh senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keselamatan dalam menjalankan rangkaian ibadah, serta kembali ke tanah air sebagai umroh yang mabrur. Semoga sinergi dan kebersamaan antar unsur Forkopimda terus terjaga demi mewujudkan Malinau yang harmonis, religius, dan sejahtera.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Pada Senin, 22 Desember 2025, Pengadilan Negeri Malinau turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kesiapan menyambut Hari Raya Natal 2025 yang dilaksanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malinau dan dipimpin langsung oleh Bupati Malinau.

Kegiatan Monev ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis, meliputi Bandara, Terminal, Pelabuhan Speed, dan Pasar Induk, guna memastikan kesiapan sarana, prasarana, keamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi lintas instansi semakin kuat dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat, sehingga perayaan Hari Raya Natal 2025 di Kabupaten Malinau dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif.


2026 @ Template PN Malinau