• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Tanjung Selor – Ketua Pengadilan Negeri Malinau menghadiri kegiatan Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Januari 2026 bertempat di Aula Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja peradilan sepanjang tahun 2025 sekaligus menjadi sarana refleksi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan di wilayah hukum Kalimantan Utara. Sidang pleno dihadiri oleh pimpinan pengadilan tinggi, ketua pengadilan negeri se-Kalimantan Utara, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan peradilan.

Dalam suasana yang penuh khidmat dan profesional, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyampaikan laporan kinerja, capaian program, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir. Berbagai masukan konstruktif juga disampaikan sebagai upaya perbaikan dan penguatan tata kelola peradilan yang modern dan berintegritas.

Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Malinau merupakan wujud nyata komitmen pimpinan dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan mutu pelayanan publik. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat sinergi antar satuan kerja peradilan guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih profesional, selektif, transparan, dan inovatif sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan semakin termotivasi untuk terus berbenah, meningkatkan integritas aparatur, serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya publik.

Semoga hasil sidang pleno ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menyusun langkah strategis ke depan demi terwujudnya peradilan yang agung, berkeadilan, dan humanis bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Tanjung Selor – Ketua Pengadilan Negeri Malinau menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Ketua Pengadilan Negeri yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan satuan kerja peradilan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Dalam prosesi penandatanganan, Ketua Pengadilan Negeri Malinau secara resmi menandatangani dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan ini juga menjadi simbol komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara beserta jajaran pejabat struktural. Selain penandatanganan, acara juga dirangkaikan dengan arahan pimpinan terkait penguatan pengawasan, peningkatan kinerja, serta upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pimpinan pengadilan semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan. Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk terus mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan dipercaya masyarakat.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau – Pengadilan Negeri Malinau turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh para pimpinan pengadilan, hakim, serta aparatur peradilan dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar pengadilan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara perdata secara efektif dan efisien.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam penanganan perkara perdata. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja serta penyamaan persepsi dalam penerapan kebijakan peradilan agar sejalan dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Keikutsertaan Pengadilan Negeri Malinau dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, selektif, transparan, dan inovatif. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Malinau terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan demi terciptanya sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau – Sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan surat Nomor 34/DJU/TI.1.1.1/I/2026 tanggal 9 Januari 2026 mengenai kendala penginputan data perkara pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Menindaklanjuti hal tersebut, Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan yang disampaikan sebagai langkah antisipatif pada masa transisi sebelum aplikasi SIPP dilakukan penyesuaian sesuai regulasi terbaru.

Kendala Teknis dan Solusi Sementara

Dalam surat tersebut, Ditjen Badilum mengidentifikasi sejumlah kendala teknis pada aplikasi SIPP, antara lain:

  • Klasifikasi perkara yang belum sepenuhnya terakomodir

  • Template penetapan dan putusan yang masih menggunakan format lama

  • Belum tersedianya pilihan status putusan tertentu seperti pidana kerja sosial, tindakan konseling, dan masa percobaan pidana mati

  • Belum adanya beberapa register khusus seperti pemblokiran aset, penyitaan barang tanpa pemilik, dan upaya paksa

  • Keterbatasan fitur pencatatan kehadiran terdakwa serta upaya hukum baru

Sebagai solusi sementara, Ditjen Badilum menginstruksikan agar:

  • Pengisian data dilakukan melalui opsi “lain-lain” pada fitur yang tersedia

  • Dokumen template diunduh dan diedit secara manual

  • Pencatatan dilakukan pada register manual apabila fitur belum tersedia di SIPP

  • Setiap data yang dicatat manual wajib diinput kembali ke SIPP setelah sistem diperbarui

Komitmen Pelayanan Pengadilan Negeri Malinau

Pengadilan Negeri Malinau memastikan bahwa seluruh proses administrasi perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meskipun terdapat kendala teknis pada sistem aplikasi. Dalam hal terjadi gangguan sistem elektronik, pencatatan perkara tetap dilakukan secara manual sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 365/KMA/SK/XII/2022.

Selain itu, apabila terjadi kendala tanda tangan elektronik, maka salinan putusan dapat ditandatangani secara manual sementara waktu, dan akan disesuaikan kembali secara elektronik setelah sistem kembali normal.

Penutup

Dengan adanya pedoman dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum ini, Pengadilan Negeri Malinau terus berupaya menjaga akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan peradilan. Seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan kebijakan ini secara konsisten demi terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Selasa, 30 Desember 2025

Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Bapak Iwan Gunadi, S.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Turnamen National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Malinau Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan ruang yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk para atlet disabilitas, untuk berprestasi dan mengembangkan potensi diri. Turnamen NPCI tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, serta kepercayaan diri para atlet.

Melalui kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Malinau, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas, serta semangat pantang menyerah dalam meraih prestasi. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan melahirkan atlet-atlet disabilitas yang berprestasi serta membanggakan Kabupaten Malinau.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Selasa, 30 Desember 2025

Pengadilan Negeri Malinau mengikuti kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan ke depan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung RI memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Partisipasi Pengadilan Negeri Malinau dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat integritas aparatur, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI menuju peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.


2026 @ Template PN Malinau