• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 07.30 - 16.30 WITA

Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau, Kalimantan Utara — Pengadilan Negeri (PN) Malinau kembali mencatat hasil positif dalam survei kepuasan masyarakat periode Triwulan III Tahun 2025 (Juli–September 2025). Berdasarkan hasil survei yang diikuti oleh 35 responden yang terdiri dari 19 laki-laki dan 16 perempuan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PN Malinau mencapai 94,21% atau skor rata-rata 3,77.

Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di PN Malinau terus berada pada kategori “Sangat Baik”, mencerminkan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Kegiatan survei ini merupakan bagian dari implementasi program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mendukung gerakan nasional BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.

Hasil survei ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi PN Malinau untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kalimantan Utara.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Transformasi Layanan Peminjaman Arsip Perkara di Pengadilan Negeri Malinau
Dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan hukum, Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Malinau memperkenalkan SIPAPERA—Sistem Informasi Peminjaman Arsip Perkara menggunakan Google Form. Sistem ini merupakan langkah nyata menuju digitalisasi proses peminjaman arsip perkara.
Melalui SIPAPERA, pemohon cukup melakukan pemindaian QR Code yang tersedia, lalu mengisi formulir daring yang telah dirancang secara sistematis dan inklusif. Proses ini tidak hanya mempercepat alur peminjaman, tetapi juga memastikan bahwa setiap permintaan terdokumentasi dengan baik dan dapat ditelusuri secara akurat.
SIPAPERA bukan sekadar sistem, melainkan wujud komitmen Pengadilan Negeri Malinau untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih responsif, inklusif, dan terpercaya di era digital.

Link Video Tutorial Peminjaman Berkas Perkara di Pengadilan Negeri Malinau


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Malinau kini menyediakan layanan pendaftaran perkara perdata secara online melalui aplikasi e-Court.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran perkara perdata dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Bagi pengguna yang belum memiliki akun e-Court, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan membantu dalam pembuatan akun serta proses pendaftaran perkara hingga selesai.

Layanan e-Court ini mencakup pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik, hingga penyampaian panggilan sidang (e-Summon) secara online. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses pelayanan di Pengadilan Negeri Malinau dapat berjalan lebih efisien dan mendukung terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Pengadilan Negeri Malinau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau, Senin 27 Oktober 2025 — Pengadilan Negeri Malinau menggelar acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Bapak Budi Santoso, S.H., yang akan melanjutkan tugas dan pengabdiannya di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Malinau ini dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, serta tenaga PPNPN. Suasana haru dan penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Malinau.

Dalam sambutannya, Bapak Budi Santoso, S.H. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Malinau atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan yang telah terjalin dengan baik selama masa kepemimpinannya. Beliau juga berpesan agar seluruh pegawai terus menjaga semangat profesionalitas dan kekompakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, perwakilan dari pegawai Pengadilan Negeri Malinau juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas keteladanan serta kepemimpinan beliau yang inspiratif.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama sebagai bentuk kenangan dan penghargaan atas jasa serta kontribusi Bapak Budi Santoso, S.H. selama bertugas di Pengadilan Negeri Malinau.

Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Malinau mendoakan semoga Bapak Budi Santoso, S.H. senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas di tempat yang baru, serta terus membawa semangat integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Tanjung Selor, 24 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Malinau, yang dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

 

Dalam sidang luar biasa tersebut, dilakukan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Malinau dari Budi Santoso, S.H. kepada Iwan Gunadi, S.H. Acara pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1624/DJU/SK.KP4.1.3/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Dr. Gutiarso, S.H., M.H. dan Demon Sembiring, S.H., M.H., sedangkan pembacaan surat keputusan dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.H.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta serah terima jabatan secara simbolis antara pejabat lama dan pejabat baru.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Budi Santoso, S.H. atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Malinau. Beliau juga memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Iwan Gunadi, S.H. agar dapat menjalankan amanah baru dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berkeadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta tamu undangan dari lingkungan peradilan di wilayah Kalimantan Utara.

Keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mengucapkan selamat kepada Iwan Gunadi, S.H. atas pelantikannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Malinau yang baru. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah demi tegaknya keadilan di wilayah hukum Kalimantan Utara.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau, 16 Oktober 2025

Pengadilan Negeri Malinau meraih predikat “B” (Baik) dengan nilai 64 dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Hasil evaluasi tersebut disampaikan melalui surat Nomor 328/KPT.W34-U/OT.01.2/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani secara elektronik oleh Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Evaluasi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan evaluasi tersebut adalah untuk memperoleh informasi mengenai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menilai tingkat akuntabilitas, serta memberikan saran perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja lembaga peradilan.

Dalam hasil evaluasi tersebut, nilai komponen manajemen kinerja Pengadilan Negeri Malinau terdiri dari:

Perencanaan Kinerja: 21,60

Pengukuran Kinerja: 21,00

Pelaporan Kinerja: 8,40

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal: 13,00

Secara keseluruhan, nilai akhir sebesar 64 menunjukkan peningkatan dibandingkan nilai tahun sebelumnya, yaitu 61,15, yang juga berpredikat Baik.

Meski memperoleh hasil yang positif, laporan evaluasi masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, antara lain perlunya:

Penyusunan Berita Acara Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU),

Pembentukan pohon kinerja yang menggambarkan penjenjangan individu,

Penyusunan Kamus IKU dan dokumen monitoring serta evaluasi triwulan,

Pembentukan Tim Reviu LKjIP beserta dokumentasi penyusunan laporan kinerja, serta

Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal secara berjenjang.

Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut harus disampaikan melalui aplikasi SeMAr (bawasmari.mahkamahagung.go.id/seMAr) sebelum penyampaian laporan kinerja tahun berikutnya. Unit kerja yang tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan hasil ini, Pengadilan Negeri Malinau diharapkan terus meningkatkan kualitas manajemen kinerja dan akuntabilitas lembaga guna mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, efektif, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Malinau.


Copyright @2026 Pengadilan Negeri Malinau