
Malinau, Kalimantan Utara — Pengadilan Negeri (PN) Malinau kembali mencatat hasil positif dalam survei kepuasan masyarakat periode Triwulan III Tahun 2025 (Juli–September 2025). Berdasarkan hasil survei yang diikuti oleh 35 responden yang terdiri dari 19 laki-laki dan 16 perempuan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PN Malinau mencapai 94,21% atau skor rata-rata 3,77.
Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di PN Malinau terus berada pada kategori “Sangat Baik”, mencerminkan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari implementasi program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mendukung gerakan nasional BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.
Hasil survei ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi PN Malinau untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kalimantan Utara.

