• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau - Pengadilan Negeri Malinau mengadakan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Malinau dengan PT. Pos Indonesia KCP Malinau pada hari Kamis, 27 Juli 2023.

Acara Sosialisasi dibuka dan di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau Bapak Teopilus Patiung, S.H., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, serta staf Pengadilan Negeri Malinau dan Pihak Kantor Pos Cabang Pembantu Malinau yang diwakili oleh Bapak Rifat Ari Azhar selaku Branch Manager dan Stafnya berjumlah 2 orang.

Ketua Pengadilan Negeri Malinau Bapak Teopilus Patiung, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui pada tanggal 22 Mei 2023, telah diadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 dan nomor PKS106/DIR-5/0523, agar Pengadilan Negeri Malinau dapat segera melaksanakan PKS ini tanpa harus lagi mengadakan MoU.

Bapak Rifat Ari Azhar selaku Branch Manager Cabang Pembantu Malinau, dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu Malinau akan membackup kiriman dokumen surat tercatat oleh Pengadilan Negeri Malinau, dan dilanjutkan Pemaparan oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau Bapak Teopilus Patiung, S.H., M.H.

Kemudian kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, beserta seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Malinau dengan Pihak Kantor Pos Cabang Pembantu Malinau. (TMM-GA)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

MALINAU - Pengadilan Negeri Malinau mengadakan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Malinau pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau Bapak Teopilus Patiung, S.H., M.H. dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau.

Dalam Sosialisasi ini Pimpinan Pengadilan Negeri Malinau mengemukakan pentingnya bagi pengadilan untuk senantiasa  meningkatkan pelayanan prima kepada para pencari dan pengguna keadilan, tidak luput pula pimpinan juga memberikan arahan kepada warga pengadilan agar selalu menjaga integritas dan kinerja yang professional dan akuntabel salah satunya dalam menjamin panggilan atau pemberitahuan melalui surat tercatat sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan dilakukan secara sah dan patut.

Dalam penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 ini tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan dengan matang terutama antisipasi terhadap kendala teknis yang dapat terjadi sehingga diharapkan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat ini tidak hanya ditujukan agar panggilan dan pemberitahuan berjalan dengan lancar dan biaya ringan namun juga harus mampu menjaga esensi dari panggilan atau pemberitahuan itu sendiri sehingga persidangan dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hak orang lain yang dilewatkan atau bahkan dirugikan akibat panggilan yang tidak sah dan/atau tidak patut.

Sosialisasi ini mendapat perhatian penuh dan serius dari seluruh peserta yang hadir, peran aktif setiap peserta sangat terlihat dalam memberikan sumbangsih masukan dan pendapat terhadap upaya penanganan dan penanggulangan resiko serta kendala-kedala di lapangan atas pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat.

Besar harapan pimpinan serta segenap punggawa Pengadilan Negeri Malinau bahwa pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat terlaksana secara efektif dan efesien dalam rangka menunjang pelaksanaan kekuasaan kehakiman serta pemberian Pelayanan Prima terhadap pencari dan pengguna keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Malinau. (jj)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

MAHKAMAH AGUNG TERIMA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DARI BPK RI

MAHKAMAH AGUNG TERIMA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DARI BPK RI

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat ini diberikan BPK karena Laporan Keuangan MA sesuai dengan kaidah akutansi dan transparan. Pencapaian ini merupakan kali ke-11 bagi Mahkamah Agung. Mahkamah Agung juga merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI.

Hadir mewakili Mahkamah Agung menerima LHP tersebut yaitu Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang menjabat juga sebagai PLH Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H. pada Senin, 10 Juli 2023 di Auditorium Utama Keuangan Negara lantai 2, Jakarta. LHP diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Kosasih.

Pada kesempatan tersebut, Achsanul juga memberikan LHP kepada puluhan Kementerian/Lembaga, di antaranya yaitu MPR RI, DPR RI, Mahakamah Konstitusi, Kementerian Sosial, Kementerian Olah Raga, dan lainnya. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11658

Achsanul dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian LHP bukanlah keinginan BPK namun amanat Undang-Undang. 

Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan Laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan. (azh/RS/photo:YRZ&ADR)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Malinau - Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah paham dan ideologi yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyadari hal tersebut, ASN yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPNPN serta Pegawai Honorer Perbantuan Pemda Malinau pada Pengadilan Negeri Malinau turut serta dalam mengamalkannya, dengan mengadakan upacara Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 1 Juni 2023. Bertempat di halaman Gedung Pengadilan Negeri Malinau. Upacara kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Teopilus Patiung, S.H., M.H.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Rabu, 15 Maret 2023 Pukul 13.21 WITA. Yang Mulia Bapak Direktur Jendral Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. beserta Rombongan tiba di Bandara Udara Robert Atty Bessing di sambut oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malinau beserta Jajarannya. Kunjungan beliau dalam rangka Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Pengadilan Negeri Malinau. Beliau berpesan untuk seluruh jajaran pengadilan negeri malinau untuk tetap menjaga integritas, bekerja setulus hati dan menjadikan bekerja adalah sebagai bentuk dari ibadah kita.


2024 @ Template PN Malinau