
Pengadilan Negeri Malinau melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Wasmat, Bapak Lampos Rivaldo Lumban Toruan, S.H., bersama Bapak Aspiani, S.H., serta Bapak Aldi Candra Wijaya, S.H.
Pelaksanaan Wasmat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya serta sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana di Lapas.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Malinau berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana.
Kamis, 30 April 2026

