“Memasuki tahun baru 2019 ini, Pengadilan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas II pada hari ini selasa tanggal 8 Januari 2019 bertempat di ruang sidang kartika, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas II telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Ketua Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Perjanjian Kerja dan Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor , Ibu IMELDA HERAWATI DEWI PRIHATIN,S.H.,M.H, Sedangkan pembacaan pakta integritas dilakukan oleh Wakil Ketua Hakim, Panitera, Sekretaris yang mewakili Pegawai Pengadilann Negeri Tanjung Selor selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja dan pakta integritas oleh setiap pegawai.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Tanjung Selor untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik”