Tanjung Selor (07/07/2020) : Bertempat di Ruang Sidang Utama (CAKRA) PN Tanjung Selor, diadakan Pengawasan dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur via Teleconference. Berdasarkan Surat Nomor W18-U/1988/PS/VII/2020 perihal Pembinaan dan Pengawasan Ke-4, telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan yang diikuti oleh PN Balikpapan, PN Sanggata, PN Tanjung Selor, PN Malinau,
Kemudian acara dilanjutkan dengan Pengawasan dari Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PT Kalimantan Timur . Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Sutoyo, SH., M.Hum dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Mas Hushendar, SH., MH menyampaikan beberapa hal terkait dengan :
- Penegasan kembali Maklumat Ketua Mahkamah Agung R.I.di karenakan masih terjadi kasus OTT pada Instansi mahkamah Agung R.I maka dianggap perlu diingkatkan lagi pengawasan dan Pembinaan hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan dibawahnya,jika tidak terlaksana,pimpinan harus melepaskan jabatannya Untuk memberlakukan Perma No.7.8.9 tahun 2016 serta poin-poin aturan lain sebagaimana tercantum dalam maklumat KMA tersebut adalah wajid.
- Pemberlakuan Cuti Tahunan sesuai surat edaran SEKMA nomor 995/SEK/KP.03.2/6/2020, sudah bisa di gunakan dengan memotong cuti bersama masih berlaku sebelum ada peraturan Presiden terbaru
- Kepada PN di Kaltim-Tara Agar tidak merubah Database Data untuk mengejar Nilai SIPP
- Hibah yang di perbolehkan berupa barang bukan berupa Uang dari pemda agar Jelas Kepemilikan dalam Laporan SIMAK-BMN.
- Terkait permasalahan eksekusi yang belum selesai agar di kirim ke PT permasalahannya untuk di tindak lanjuti
- Senantiasa menjalankan Apel Pagi setiap hari seni dan Apel sore setiap hari Jumat dan Olaraga bersama.
- Dalam rangka memeperigati HUT RI yang Ke-75 di himbau agar memasang Umbul-umbul dan bendera merah putih
Selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah PN Tanjung Selor yakni Bapak SYAMSUL EDY, S.H.,M.Hum Dalam Pengawasannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah membahas mengenai beberapa temuan yaitu Pelaksanaan Eksekusi dan Tindak Lanjut Eksekusi harus diselesai.
Selanjutnya setelah kegiataan Bapak BENNY SUDARSONO, SH., MH menuturkan bahwa Semoga dengan adanya Pengawasan dan Pembinaan pada PN sewilayah Hukum PT Kalimantan Timur ini dapat meningkatkan Kinerja pada PN Tanjung Selor dan dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini .