20FEB
Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau, Bapak Andry Simbolon, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Malinau menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Acara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2019 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Malinau. Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Penandatanganan Zona Integritas yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Malinau Bapak Andry Simbolon, S.H., M.H, disaksikan oleh Saksi I Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Malinau Bapak Padan Impung, S.PD., M.Si, Saksi II Ketua DPRD Kabupaten Malinau Bapak Wempi W. Mawa, S.E, Saksi III Kepala Kejaksaan Negeri Malinau Bapak Rio Rizal, S.H., M.H, Saksi IV Wakil Kepala Kepolisian Resor Malinau Bapak Kompol Edy Budiarto, S.H, dan Saksi V Kepala Staf Kodim 0910 Malinau Bapak Mayor Kav Tutur Suwantoro, S.Pd