Malinau - Rabu, 11 Oktober 2023, Pengadilan Negeri Malinau mengikuti Zoom Meeting dalam rangka “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Bagian I)” oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Dalam Sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Yang Mulia Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. menjadi narasumber utama, dan kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Para Hakim, Panitera, dan Analis Perkara Peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau.
Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan berlaku aktif pada tahun 2026 mendatang. Tentu saja Pengadilan Negeri Malinau khususnya Para Hakim dituntut siap dan mampu merealisasi undang-undang tersebut ke depannya karena salah satu tugas pokok hakim ialah menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malinau. (jj)