• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Pengiriman Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Transfer Aset Laptop Hakim Baru

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Malinau – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan para hakim baru di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah melakukan pengiriman Berita Acara Serah Terima (BAST) dan transfer aset berupa laptop untuk hakim baru kepada satuan kerja penerima, termasuk Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Mahkamah Agung

Dokumen BAST dan proses transfer aset tersebut disampaikan melalui surat pengantar resmi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang dikeluarkan berdasarkan Nota Dinas dari Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas. Surat ini menjadi dasar administrasi pengiriman aset teknologi informasi yang diperlukan sebagai sarana kerja hakim baru dalam menjalankan fungsi yudisial secara efektif dan profesional.

Tindak Lanjut dan Instruksi untuk Satuan Kerja Penerima

Sebagai bagian dari proses administrasi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara, setiap satuan kerja penerima diwajibkan untuk melakukan beberapa langkah berikut: Mahkamah Agung

  1. Verifikasi Fisik Barang
    Memastikan kesesuaian antara kondisi fisik laptop yang diterima dengan daftar dalam BAST.

  2. Dokumentasi Penerimaan
    Melakukan dokumentasi yang lengkap atas penerimaan barang (foto, tanda tangan, dan administrasi).

  3. Pengunduhan dan Penandatanganan BAST
    Mengunduh soft file BAST melalui tautan resmi yang disediakan, kemudian mencetak dan menandatangani dokumen sebagai bukti sah serah terima.

  4. Input Aset ke Aplikasi Sistem Aset Negara
    Menginput transaksi Transfer Masuk secara online melalui aplikasi SAKTI modul Aset Tetap, dan mencetak Register Transaksi Harian sebagai bagian dari administrasi aset.

  5. Pengiriman Dokumen Kembali
    Mengunggah seluruh dokumen pendukung yang sudah lengkap dan ditandatangani melalui tautan upload resmi sebelum batas waktu yang ditetapkan. 

Pembinaan dan Pengawasan

Kuasa Pengguna Barang di tingkat banding diinstruksikan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses serah terima ini di satuan kerja di bawahnya, guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat pengantar BAST Transfer Laptop Hakim Baru.pdf


Penutup

Pengiriman BAST dan transfer aset laptop ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana kerja bagi hakim baru sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan peradilan. Dengan tersedianya perangkat kerja yang memadai, diharapkan proses penanganan perkara, penyusunan putusan, dan layanan publik dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.


2026 @ Template PN Malinau

SELAMAT DATANG PADA WEBSITE PENGADILAN NEGERI MALINAU KELAS II