Informasi
PROSEDURE PENANGANAN PERKARA
SelanjutnyaInformasi
BIAYA PERKARA
Biaya perkara yang dimaksudkan adalah Biaya yang dibayarkan para pihak atau masyarakat pencari keadilan pada saat mengajukan perkaranya di Pengadilan Negeri Tanjung Selor termasuk biaya-biaya lain selama jalannya proses penyelesaian perkarannya tersebut.