Malinau - Dharmayukti Karini Ranting Malinau mengadakan acara penyerahan bantuan Dana Bea Siswa Sekolah (BDBS). Bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Malinau pada Jumat, 28 Juli 2023.
Acara dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Pelindung Dharmayukti Karini Ranting Malinau yaitu Ketua Pengadilan Negeri Malinau bapak Teopilus Patiung SH. MH., diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Negeri Malinau, Ibu-ibu Dharmayukti Karini Ranting Malinau, serta Anak-anak penerima Bantuan Dana Bea siswa (BDBS) dan Orangtuanya.
Acara Kegiatan ini dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua Dharmayukti Karini Ranting Malinau. Selanjutnya kegiatan penyerahan Bantuan Dana Bea siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Ranting Malinau kepada 3 anak honorer yang diserahkan oleh Pelindung dan Wakil Ketua Dharmayukti Karini Ranting Malinau.
Acara kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama antara Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Negeri Malinau, Ibu-ibu Dharmayukti Karini Ranting Malinau, serta Anak-anak Penerima Bantuan Dana Bea siswa (BDBS) dan Orangtuanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak berprestasi di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau. Kegiatan Bantuan Dana Bea siswa (BDBS) telah menjadi kegiatan rutin Dharmayukti Karini setiap memasuki tahun ajaran baru. Semoga dengan adanya Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) dapat membuat anak-anak lebih semangat, lebih rajin, dan dapat meningkatkan prestasinya. (shm)