
Telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah, Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), serta pendampingan pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Malinau oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara pada tanggal 4–6 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas kinerja aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau. Selain itu, pelaksanaan pendampingan AMPUH dan Zona Integritas diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Malinau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

