
Delegasi Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah, Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), serta pendampingan pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Malinau yang berlangsung pada tanggal 4–6 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pelayanan peradilan, peningkatan kinerja aparatur, serta pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Malinau. Selain itu, pembinaan dan pendampingan juga diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Malinau dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

