Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
- rizky
- Berita
- Dilihat: 778
Guna mempercepat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, maka diadakan rapat tim kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor ibu Imelda Herawati D.P., SH., MH., didampingi oleh serta Koordinator Operasional (Ibu Tri Julianti Tumanggor, ST, selaku Sekretaris).
Dalam rapat tim kerja tersebut beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor W18-U12/138/OT.01.3/I /2019 tentang Pembentukan Tim Kerja Pencanganan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Di Lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Selor menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tertanggal 10 Januari 2019, setiap pegawai telah ditempatkan pada masing-masing tim area yang terdiri dari area I sampai dengan area VI, dan selanjutnya setiap tim area diwajibkan untuk mengadakan rapat tersendiri dalam membahas program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa mengenai waktu rapat untuk masing-masing unit tim area akan dikembalikan kepada koordinator dan anggota tim area, dengan penyesuaian kegiatan atau rutinitas pelaksanaan tupoksi utama dari masing-masing anggota tim kerja. Selanjutnya diharapkan koordinator dan anggota tim dari tiap-tiap area dapat segera mengadakan rapat untuk membagi tugas dan memahami tugas dari setiap area. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja diakhiri dan dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh Koordinator area.