• (0553)2022395
  • (0553)2022395
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin - Jumat 08.00 - 16.30 WITA

Pengumuman

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Jakarta-Humas: Sehubungan dengan informasi adanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah melaksanakan tugas dan banyaknya pertanyaan Pimpingan Satuan Kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan sebagai berikut:


1. Mahkamah Agung telah mengumumkan kelulusan peserta dalam proses penerimaan PPPK sebagaimana tertuang dalam Surat Panitia Seleksi Nomor 14/Pansel- PPPK/MA/V/2023 tanggal 11 Mei 2023.


2. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 574/SEK/Kp.I/SK/VI/2023 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tanggal 23 Juni 2023 yang merupakan lampiran usulan untuk persetujuan memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK dari BKN.


3. Berdasarkan usulan Mahkamah Agung sebagaimana nomor 2, BKN akan mengeluarkan Persetujuan Teknis Penetapan NI PPPK di Lingkungan Mahkamah Agung, selanjutnya Mahkamah Agung akan menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Surat Perjanjian Kerja.


4. PPPK dapat melaksanakan tugas setelah mendapatkan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Surat Perjanjian Kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Sekretaris Mahkamah Agung) dengan PPPK yang bersangkutan.


5. Terkait mekanisme penandatanganan Perjanjian kerja sebagaimana nomor 4, akan dituangkan dalam pengumuman lebih lanjut.
 
6. Sedangkan menyangkut hak keuangan PPPK, hendaknya satuan kerja berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 202/PMK.05/2020 Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Yang Dibebankan pada Angaraan Pendapatan dan Belanja Negara.

Untuk info selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Undangan-Kegiatan-Penguatan-Implementasi-Nota-Kesepahaman-dan-Perjanjian-Kerja-Sama-Mahkamah-Agung-Republik-Indonesia-dengan-PT-Pos-Indonesia-Persero.pdf


Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PANITERA PENGGANTI KAMAR PIDANA DAN PERDATA PADA KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

Jakarta-Humas: Dalam rangka pengisian Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung, dengan ini kami mengundang Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Umum yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:


I. Ketentuan Umum
A. Persyaratan Administrasi
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sebagai
Hakim;
4. Memiliki pangkat minimal III/d;
5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai
keahlian di bidang hukum;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Maksimal berusia 45 (empat puluh lima) tahun pada saat
pendaftaran;
8. Mendapat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan
tingkat banding terkait;
9. Mendapat rekomendasi dari atasan langsung bagi Hakim Yustisial yang
berada di lingkungan Mahkamah Agung;
10.Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
11.Mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan.
 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.

 Pengumuman Seleksi PP Mahkamah Agung.pdf


Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

- Repost -

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor ; 351/Bua.2/Kp.01.1/2/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang Pembukaan Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP Tahun 2023.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Direktorat Jenderal; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Urusan Administrasi; 3. Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

Pembukaan Beasiswa Pendidikan Indonesia LPDP Tahun 2023.pdf

Program Umum Beasiswa Reguler 2023


2024 @ Template PN Malinau